Recent Posts

Friday, 31 January 2014

Mengebalikan file / folder yang terhapus permanen


                Dalam postingan kali ini Admin akan membagikan tips untuk untuk sahabat yang ingin mengembalikan file atau folder yang terhapus permanen ( tidak muncul di Recycle Bin / Recycle Bin sudah dihapus ). Sering sekali kita menghapus file yang sudah tidak berguna tapi ga kebayang kan kalau data penting ikut terhapus . . . . oooooohhh bisa stress kita dibuatnya. :p 

                Gelisah panik semua campur aduk tapi jangan bunuh diri dulu ya , hehehe SK mau ngasih software pendukung untuk mengatasi masalah ini . WinUtilities Undelete sebagian dari kita pasti pernah mendengarnya dan pernah menggunakannya, ya begitulah karna software ini sudah lazim digunakan untuk membantu mengatasi masalah seperti sobat. Keunggulan software ini adalah mudah digunakan dan bisa di install di laptop atau desktop . Untuk sobat yang belum memiliki software nya silakan di download … Download

                Kalau sudah di download dan di install langsung saja di buka aplikasinya ,, pasti sobat udah ga sabar kan .. iya kan .. hehhe :P Silakan sobat ikuti langkah langkah berikut . . .
                Jalankan aplikasi WinUtilities Undelete dan pilih privacy & Security, setelah itu pilih file undelete seperti gambar dibawah ini .  

Solusi-Kita1.blogspot.com
                Plih drive tempat file atau folder sobat yang terhapus. WinUtilities Undelete dapat digunakan pada drive internal dan external.



Setelah sobat memilih , WinUtilities Undelete akan menunjukan data file yang telah terhapus . Silakan sobat cari data file yang ingin di pulihkan lalu klik kanan dan pilih Undelete.
Mudah kan hehhe :P  . WinUtilities Undelete tidak dapat mengembalikan file atau folder yang memiliki kerusakan ( biasanya kerusakan akibat file atau folder sudah terburn ) , Jadi ada baiknya sobat backup secara berkala. Sekian postingan kali ini semoga bermanfaat . .







               

Sunday, 19 January 2014

Geopolitik

A.   Pengertian Geopolitik
      Geopolitik berasal dari kata Geographical Politic. Istilah ini dicetuskan oleh Rudolph Kjellen(1864-1922), dalam buku "Staten Som Lisform" atau The State as an Organism yang terbit tahun 1916. Geopolitik mempelajari fenomena geografi dari aspek politik.
Universitas MercuBuana Angkatan 2012
Geo-politik pada dasarnya merupakan cabang ilmu pengetahuan yang relatif baru, dimana pada awalnya dicurigai sebagai satu “ilmu” yang memberikan pembenaran pada konsepsi Liebensraum di era Hitler, sehingga menimbulkan semacam “kecurigaan” akan kemanfaatannya secara ilmiah.  Lepas dari hal itu, satu hal yang sudah pasti yaitu bahwa para pakar dibidang ilmu politik berpendapat bahwa geografi politik merupakan cabang ilmu pengetahuan yang melandasi lahirnya geo-politik.
      Secara faktual, banyak variabel yang terkait dengan geopolitik. Di samping letak geografis suatu negara, geopolitik juga dipengaruhi oleh hubungan internasional, bilateral, multilateral, dan hubungan diplomatik lainnya
Indonesia adalah Negara kepulauan yang merupakan suatu kesatuan utuh wilayah, yang batas-batasnya ditentukan oleh laut, dalam lingkungan mana terdapat pulau-pulau dan gugusan pulau-pulau, atau merupakan gugusan pulau-pulau dengan perairan di antaranya dan angkasa di atasnya sebagai kesatuan utuh, dengan unsur air sebagai penghubung.
Istilah geopolitik secara mendasar tidak bisa dipisahkan dari istilah geografi. Geografi berasal dari kata bahasa Yunani “geographia”, terdiri dari dua kata, geo yang berarti ‘bumi’ dan graphein artinya ‘citra’ atau ‘gambaran’. Perkataan geografi diambil dari perkataan Inggris yang berasal dari perkataan Greek hรช gรช (”bumi”) dan graphein (”menulis” atau “menggambarkan”). Geografi juga merupakan pelbagai buku sejarah berkenaan bidang ini, khususnya Geographia oleh Klaudios Ptolemaios pada abad ke-2.
            Dalam mengkaji obyek-obyek studi geografi tersebut diperlukan pengetahuan dari disiplin ilmu-ilmu lain seperti klimatologi, geologi, hidrologi, antropologi dan sebagainya. Koleksi geografi yang dimaksudkan di sini adalah koleksi peta. Peta adalah gambaran konvensional secara selektif dari permukaan bumi dengan segala fenomenanya yang diperkecil dengan skala tertentu dan ditampilkan pada bidang datar. Dalam peta, daerah atau wilayah yang sangat luas dengan segala kenampakannya ditampilkan dalam sebidang kertas.
            Istilah Geopolitik pertama kali digunakan oleh Rudolf Kjรฉllen, seorang ahli politik dari Swedia pada tahun 1905. sebagai cabang dari geografi politik, geopolitik fokus pada perkembangan dan kebutuhan akan ruang bagi suatu negara. Geopolitik mengkombinasikan teorinya Friedrich Ratzel’s tentang perkembangan alami sebuah negara dengan Heartland Theory (teori kawasan inti) dari Sir Halford J. Mackinder’s untuk membenarkan praktek-praktek yang bersifat ekspansionis dari beberapa negara.
            Geopolitik atau wawasan nasional Indonesia dinamakan wawasan Nusantara. Wawasan Nusantara merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenal dirinya yang Bineka dan lingkungan Geografi nya yang berwujud Negara kepulawan berdasarkan pancasila daan UUD 19945. Wawasan nusantara ini dijiwai dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai dan menghormatikeBhinekaan dalam setiap aspek kehidupan Nasional untuk mencapai tujuan Nasional.

Latar Belakang Wawasan Negara
            Pembahasan latar belakang filosofis sebagai pemikiran dasar pengembangan wawasan nacional indonesia di tinjau dari :
·         Falsafah Pancasila
Nilai Nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nacional, antara lain memberikesempatan menjalankan Ibadah sesuai dengan agama masing masing, sebagai wujud nyata penerapan.
·         Aspek Wilayah Nusantara
Kondisi obyektif geografi indonesia yang terdiri atas ribuan pulau memiliki karakteristik yang berbeda dengan negara lain.
·         Aspek Sosial Budaya
Menurut ahli antropologi, tidak mungkin ada masyarakat kalau tidak ada kebudayaan dan sebaliknnya
·         Aspek Historis
Wilayah kesatuan republik indonesia merupakan wawasan nasional indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnnya perpecahan dalam lingkungan.

Implementasi Wawasan Nusantara
Implementasi wawasan nusantara dimaksudkan menerapkan atau melaksanakan wawasan nusantara dalam kehidupan sehari-hari secara nasional yang mencakup kehidupan politik, ekonomi, sosial dan budaya, serta pertahanan nasional. Implementasi kehidupan politik harus sesuai dengan UU politik, hukum HAM, komitmen dan ikut pergaulan nasional.




1.    Implementasi wawasan nusantara
Penerapan wawasan nusantara dalam kehidupan, ketatanegaraan, baik menyangkut dasar dan sistema pemerintahan indonesia, harus mengutamakan persatuan dan kesatuan serta wilayah indonesia.
2.    Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi
Maksudnya adalah sebagai upaya pemanfaatan dan pengelolaan nusantara alam dan SDA manusia yang ada di indonesia dalam rangka peningkatan pendapatan ekonomi dan harus memerhatikan asas manfaat keadilan dan efesiensi demi menjaga kelestarian alam sehingga umur ekonomi terus dapat diperpanjang untuk generasi berikutnya.
3.    Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial
Implementasi dalam kehidupan sosial dimaksudkan sebagai penerapan budaya yang berupa adat istiadat nusantara dan tata cara serta unsur-unsur sosial.
4.    Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan
Impelentasi dalam kehidupan pertahanan dan keamanan dimaksudkan untuk melaksanakan kegiatan dalam pertahanan dan keamanan yang baik dalam berbagai sektor penjuru. Implementasi dalam kehidupan hankam perlu memelihara lingkungan disiplin, rasa persatuan dan kesatuan TNI profesional.

B.   GEOPOLITIK MODERN
            John Agnew, bersama dengan rekannya, Corbridge, mencoba memberikan teorema-teorema umum geopolitik yang akan memposisikannya sebagai ide sekaligus praksis. Hasilnya adalah sebuah teori hibrida dari geopolitik dan ekonomi politik, Ekonomi Geopolitik. Ekonomi Geopolitik didapatkan dengan cara menggabungkan pemikiran Lefebvre dari Perancis tentang Aktivitas Keruangan (Spatial Practice) dan Gambaran Keruangan (Representation of Space) dengan pemikiran Gramsci dari Italia tentang hegemoni. Geopolitik Modern yang tersifati secara ekonomi ini diyakini sebagai hasil aktivitas manusia, bukan sekedar given. Ia disadari sebagai filosofi negara, sebuah teknologi mental untuk memerintah.
            Henry Lefebvre mendefisiniskan Spatial Pratices sebagai Aliran, interaksi dan pergerakan material fisik, ke dalam dan melintasi ruang; sebagai ciri fundamental dari produksi ekonomi dan reproduksi sosial. Sedangkan Representation of Space merupakan keseluruhan konsep, dan kode geografis yang digunakan untuk membicarakan dan memahami aktivitas keruangan. Mudahnya, aktivitas keruangan adalah bersifat material dan gambaran keruangan adalah wacana atas aktivitas keruangan.
            Anthonio Gramsci menggunakan konsep hegemony untuk menambal kekurangan analisa Karl Marx. Marx meramalkan bahwa revolusi proletariat menuju masyarakat sosialis akan terjadi di negara kapitalis paling maju. Sementara kenyataannya, revolusi tersebut malah terjadi di negara agraris, Rusia. Gramsci dari penjara Italia mempertanyakan, mengapa revolusi tersebut sulit dilakukan di Eropa Barat? Hegemoni yang merupakan konsep keunggulan kepemimpinan adalah jawabannya. Hegemoni dapat dipahami sebagai langkah eksploitasi dan alienasi struktural, bisa juga sebagai kondisi statis hubungan antar negara.
            Dari pembedaan Lefebvre dan konsep hegemoni Gramsci, Agnew dan Corbridge mencoba menjembataninya dengan relasi dialektis antara materi dan wacana, yang kemudian diatasnya dibangun dua istilah baru, yakni Orde Geopolitik dan Wacana Geopolitik. Orde geopolitik adalah aktivitas keruangan dalam ekonomi politik Dunia. Order sebagai rutinitas aturan, institusi, aktivitas dan strategi, dimana ekonomi politik internasional bekerja dalam periode sejarah yang berbeda-beda; memerlukan karakteristik geografis. Antara lain, derajat relatif sentralitas teritorial negara atas aktivitas ekonomi dan sosial, hirarkhi negara, jangkauan ruang aktivitas negara-negara dan aktor lain, keterhubungan atau keterputusan ruang antar aktor, aktivitas keruangan yang didukung oleh teknologi informasi dan militer, dan peringkat kawasan tertentu ataupun negara-negara dominan tertentu dalam hal ancaman dominasi ataupun keamanan militer dan ekonomi.
            Dari karakteristik ini dapat kita simpulkan bahwa ada empat Orde Geopolitik semenjak istilah geopolitik sendiri lahir, yaitu Orde Inggris, Orde Persaingan antar Kerajaan, Orde Perang Dingin, Orde Liberalisme Transnasional. Dalam masing-masing orde tersebut terdapat hubungan hegemonik. Boleh jadi Orde geopolitik tidak memiliki satu negara hegemon, contohnya adalah Orde terakhir. Pasca Perang Dingin, dunia tidak dihegemoni oleh satu negara, akan tetapi beberapa negara kuat seperti Amerika Serikat, Jepang, dan Jerman, yang disatukan oleh Pasar Dunia dan institusi/organisasi transnasional semacam Uni Eropa, WTO, IMF dan Bank Dunia. Orde Liberalisme Transnasional menjelaskan bahwa dunia sedang mengalami perkembangan universal, yaitu perluasan dan penambahan Pasar Kapitalis di seluruh dunia.
            Istilah kedua, Wacana geopolitik, merupakan Gambaran keruangan atas hegemoni yang terjadi di dunia. Gambaran tersebut didapat sebagai hasil pewacanaan para intelektual negara baik teoritisi maupun praktisi atas pembacaan maupun penulisan geografis dalam ekonomi politik internasional. Ada empat karakteristik Wacana geopolitik yang berupa mentalitas geopolitik. Pertama, adalah Visualisasi global, dimana dunia dipandang sebagai satu gambar yang dilihat dari satu sudut yang menguntungkan. Kedua, waktu dipahami dalam konsep ruang, diamana blok/kompleks ruang dipisahkan dan diberi label sesuai atribut periode waktu, relatif terhadap pengalaman sejarah ideal salah satu blok/komplek. Tiga, negara menjadi gambaran utama keruangan global, dengan asumsi bahwa negara memiliki power eksklusif atas wilayahnya (kedaulatan), bahwa hubungan domestik dan luar negeri merupakan bidang yang berbeda, bahwa batasan negara menjelaskan batasan masyarakat. Empat, pengejaran keunggulan oleh negara-negara dominan dalam sistem antar negara, dengan asumsi, bahwa power didapat dari keuntungan lokasi geografis, besar populasi, dan sumber daya alam, bahwa power adalah atribut yang digunakan untuk memonopoli dalam kompetisinya dengan negara lain.
            Senada dengan Orde geopolitik, Wacana geopolitik, berdasarkan karakteristiknya, juga terperiode dalam empat Wacana, yaitu Wacana Peradaban (abad 19), Wacana Alami (akhir abad 19 hingga akhir Perang Dunia II), Wacana Ideologi (Perang Dingin), dan Wacana Perbesaran (Post Cold War). Wacana perbesaran ini dapat dilihat pasca Perang Teluk II, dimana pemerintahan Clinton, sebagai salah satu hegemon dunia melakukan perluasan atas komunitas negara yang menerapkan demokrasi pasar. Hal tersebut dilakukan dengan mewacanakan konsep Liberalisme Transnasional dalam diskusi-diskusi pakar, perkuliahan para mahasiswa, dan pemberitaan media massa.
            Geopolitik Modern adalah pendekatan yang lebih relevan atas kondisi geopolitik dunia saat ini. Dimana negara-negara terkonsentriskan dalam hegemoni tersendiri, dengan satu rumpun wacana yang sama, globalisasi ekonomi kapitalis. Dimana negara-negara berusaha mencari power relatifnya atas negara lain/hegemon lain, yang terdiri dari komponen fisik dan komponen ide/wacana.


C.   GEOPOLITIK POSTMODERN
            Posmodern didefinisikan oleh Lyotard sebagai keraguan atas meta-narasi (kisah-kisah besar). Tokohnya antara lain Michel Foucault yang mengatakan bahwa power dan pengetahuan memiliki hubungan yang determinis. Ia juga menganggap bahwa tidak ada kebenaran diluar rezim kebenaran, aforismanya adalah “bagaimana sebuah sejarah memiliki nilai kebenaran, apabila kebenaran itu sendiri memiliki sejarah?” Tokoh lainnya adalah Jacques Derrida yang mengkonsepkan dekonstruksi dan pembacaan ganda atas wacana dan teks.
            Menurut Robert Rich, di era globalisasi dan transnasionalisme, geometri ekonomi ia gambarkan sebagai jaring-jaring global (Global Webs). Kebangsaan sebuah perusahaan tidak menjadi relevan; power dan kemakmuran mengalir cepat dalam jaring-jaring ekonomi tersebut, melalui efisiensi telekomunikasi dan transportasi. Teknologi informasi yang menciptakan hyper-reality menjadi sangat penting dalam geometri power yang baru.
            Lebih jauh, Manuel Castells menyatakan bahwa fungsi dan proses dominan di era informasi adalah jaringan kerja sosial baru (new network society). Jaringan tersebut menentukan morfologi sosial, dan tentu saja merubah secara substansial hasil dan proses bekerjanya produksi, pengalaman, power, dan kebudayaan. Ia juga menyebutkan bahwa kini dunia terskemakan dalam flows-webs-connectivity-network.
            Sedikit berbeda dengan teori jaringan Castells, Bruno Latour mengkonsepkan teori Aktor-Jaringan. Menurutnya, dunia ditinggali oleh kolektivitas manusia dan bukan manusia, yang membentuk lebih dari jaringan teknik ataupun sosial. Ilmu geografi, pemetaan, pengukuran, triangulasi, menurut teori aktor-jaringan, tidaklah berguna lagi. Ukuran universal atas kedekatan, jauh, dan skala tidak lagi berdasarkan ukuran-ukuran fisik, akan tetapi konektivitas jaringan. Jika geografi dikonsepkan ulang sebagai konektivitas, bukan lagi ruang, maka ruang sebenarnya yang berasal dari pemikiran tradisional hanyalah salah satu jaringan dari keseluruhan jaringan.
            Sementara itu T. Luke mencoba memperiodisasi narasi hubungan manusia dan alam serta perubahan lingkungan dan order. Menurutnya ada tiga periode, yaitu First nature, Second nature, dan Third nature. Dalam first nature, hubungan manusia dan alam tidak dimediasi oleh sistem teknologi yang kompleks. Orde keruangan bersifat organik dan corporeal/hajatul udhowiyyah (sekedar memenuhi kebutuhan metabolisme tubuh). Hubungan selanjutnya adalah manusia membuat teknologi artifisial melalui industri kapitalisme modern semenjak abad ke 18. Orde keruangan merupakan hasil rekayasa, yang ditandai dengan banyaknya kompleks perangkat keras yang senantiasa berevolusi. Di masa ketiga, orde keruangan dihasilkan oleh sistem saibernetis, segalanya menjadi elektronik dan digital. Hal ini disebabkan oleh kapitalisme yang berkembang cepat dan struktur informasi yang mengglobal. Geografi modern menjadi info-graf posmodern, yang bersifat telemetrik.
Untuk mengkonsepkan Geopolitik Posmodern, Gearรณd ร“ Tuathail mencoba menggabungkan keempat pandangan tersebut guna menjawab lima pertanyaan berikut :
a.    Bagaimana menggambarkan ruang global?
Kini dengan kemajuan teknologi yang ada, dunia dapat digambarkan melalui simulasi yang dihasilkan oleh Sistem Informasi Geografis dan teknologi visualisasi dan simulasi telemetrik lainnya. Kejadian di suatu tempat yang jauh dapat dilihat didengar dan dirasa oleh manusia dan pembuat kebijakan di tempatnya secara langsung. Hal ini disebabkan oleh konektivitasnya dengan teknologi. Kecepatan, kuantitas, dan intensitas informasi menjadi perhitungan utama dalam refleksi dan pembuatan kebijakan luar negeri.

  1. Bagaimana ruang global dipisahkan dalam blok indentitas dan perbedaan lainnya?
Pandangan dunia Eucidian yang membatasi dunia dengan batasan fisik, kini tidak relevan lagi, terlebih dengan adanya globalisasi pasar dunia. Dunia hanya bisa dipisahkan berdasarkan glokalisasi jaringan ekonomi produksi dan konsumsi. Hirarki keruangan modern digantikan binaritas keruangan wacana, yaitu liberal dan non-liberal (fundamentalis, revivaris).

  1. Bagaimana mengkonsepkan power global?
Power di jaman modern terdiri dari GPS (Geografi, Populasi, dan Sumberdaya Alam). Melalui revolusi teknologi informasi, semuanya berubah menjadi telemetrik. Akhirnya dikenal konsep ISR (Informasi intelejen, Surveilance [observasi detail dari jarak jauh], dan Reconnaissance [Pengenalan ulang obyek]) dan C4I (Command, control, communications, computer processing, dan intelejen) untuk mendapatkan power relatif. Paradoks yang terjadi adalah hal ini akan mendekonstruksi keberadaan negara secara solid, sebab organisasi-organisasi hingga pribadi-pribadi mampu memiliki power tersebut.

  1. Bagaimana ancaman global diruangkan dan bagaimana strategi reaksi atas ancaman tersebut dikonsepkan?
Pasca Perang Dingin, makna keamanan dan ancaman ditinjau kembali. Ia bukan lagi berasal dari musuh teritorial dimana konsep containment dan deterrence yang kaku diberlakukan. Ancaman-ancaman yang ada menjadi tidak pasti dan menyebar cepat. Ia muncul bukan dari teritorial, tapi muncul dalam bentuk terrorisme tanpa negara, sabotase, narco-terrorism, korupsi global, wabah penyakit, krisis kemanusiaan, kerusakan lingkungan, proliferasi senjata pemusnah massal, dll. Doktrin geostrategis telah berubah dalam acuan fleksibilitas dan kecepatan, akan tetapi ia masih harus dikompromikan dengan konsep teritorial. Dalam menghadapi ancaman tersebut, diambil kasus Amerika Serikat, dimana ia menerapkan dua konsep strategi pertahanan utama, yaitu kehadirannya diseluruh lautan, dan pameran/peragaan militer. Kedepan, strategi bionik, bahkan cyborgtik akan dikembangkan untuk menangani masalah ini.

  1. Bagaimana aktor-aktor utama membentuk identitas dan konsep geopolitik?
Geopolitik kontemporer menggunakan para pemimpin dan elit pemerintahan untuk membentuk kebijakan yang nantinya membentuk identifikasi dan konsep atas geopolitik, yaitu konsep geopolitical-man. Di masa kecanggihan teknologi, dunia akan menyaksikan bahwa kebijakan-kebijakan penting akan diambil oleh kolektif manusia dan bahkan kolektif cyborg dalam sebuah network ekonomi, sosial, dan politik.

Hemat penulis, geopolitik posmodern akan dirasakan oleh kebanyakan orang, hanya ada di awang-awang alias abstrak, ketimbang geopolitik modern yang memang berdasarkan penilaian rasional. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal, antara lain, posmodern terlalu membesar-besarkan runtuhnya ekonomi negara, dan globalisasi. Selain itu, ia juga terlalu deterministik dalam menilai perkembangan teknologi, sehingga tidak menilai moral dan nilai dasar manusia yang didapatkannya dalam kehidupan intrapersonal maupun interpersonal. Konsep network pun terlalu dibesar-besarkan apabila ditempatkan diluar konteks ekonomi dan sosial. Atas hal inilah geopolitik modern kemudian banyak dirasakan lebih ‘nyata’ ketimbang pendekatan kalangan posmodern.

Saturday, 18 January 2014

Berkomunikasi dengan Bahasa Indonesia



BAB I
PENDAHULUAN

1.1.       Latar Belakang

Bahasa Ku adalah Identitas Bangsa Ku
            Dewasa ini, bahasa Indonesia tidak sekedar bahasa yang berpijak di Negara Indonesia saja. Dari berbagai sumber menyebutkan bahwa di beberapa wilayah di Australia, bahasa Indonesia telah dimasukkan pada mata pelajaran di sekolah. Hal ini tentu patut menjadi kebanggaan bagi masyarakat Indonesia. Sebagai Negara yang sedang berkembang, mempromosikan budaya dan keunggulan lainnya dari Indonesia akan lebih mudah apabila warga Internasional mengerti dan paham terhadap bahasa Indonesia.
            Namun sayangnya perkembangan bahasa kita di luar negeri tidak sejalan dengan perkembangan sumber daya manusia di dalam negeri. Saat ini banyak orang Indonesia yang tidak lancar menggunakan bahasa Indonesia. Kebanyakan mereka cenderung mencampur-adukkan bahasa Indonesia dengan bahasa lokal yang bertolak belakang dari penggunaan bahasa yang baik dan benar.
            Sebagai contoh, saat kita mengunjungi sebuah daerah di pulau jawa. Mayoritas orang disana akan menggunakan bahasa Indonesia saat berinteraksi dengan orang asing. Namun penggunaan bahasanya masih terpengaruh oleh dialek sehari-hari, bahkan memasukkan kata-kata bahasa jawa pada bahasa Indonesia yang mereka gunakan. Pada dasarnya, mereka mengerti apa yang diucapkan lawan bicara. Tetapi mereka merasa kesulitan untuk menyampaikan pendapat atau menerjemahkan  dalam bahasa Indonesia yang benar. Sehingga terkesan bahwa mereka tidak bisa berbicara dalam bahasa Indonesia. Padahal hal tersebut hanya disebabkan karena kemampuan pengolahan bahasa Indonesia mereka yang lemah.
            Menyelipkan istilah dari bahasa lokal, masih terkategori dalam kewajaran masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan karena bahasa kesehariannya adalah bahasa informal daerah tempat mereka dibesarkan. Dalam komunikasi sehari-hari masyarakat Indonesia tidak menggunakan bahasa Indonesia formal tetapi bahasa informal yang tidak memiliki aturan yang baku. Sehingga setiap orang bebas mencampur adukkan istilah. Dalam bahasa informal hal ini sah-sah saja.
            Hal yang tidak wajar adalah sikap sebagian masyarakat yang menggantikan kedudukan bahasa Indonesia dengan lebih banyak menyerap kata dari bahasa asing (bahasa Inggris). Di berbagai pusat perbelanjaan maupun media elektronik seolah menggambarkan betapa bahasa Indonesia diasingkan dari Negara ini. Semakin banyak pula perusahaan yang mulai beriklan dengan bahasa Inggris. Seperti ada konsep pemasaran yang tidak tertulis bahwa pasar akan lebih tertarik jika nama toko, tempat atau barang menggunakan bahasa Inggris karena terlihat lebih keren. Sehingga tidak heran apabila saat ini semakin banyak istilah dalam bahasa asing yang dimasukkan pada kosa kata bahasa Indonesia.
            Dari latar belakang inilah, penulis memutuskan untuk membuat karya tulis yang berjudul “Berkomunikasi Dalam Bahasa Indonesia Dengan Baik Dan Benar Di Kehidupan Sehari-hari” dengan tujuan untuk memberikan pemahaman mengenai cara meningkatkan kemampuan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

1.2.       Rumusan Masalah
            Rumusan masalah dalam karya tulis ini antara lain sebagai berikut :
            1.2.1.   Apa penyebab lemahnya kemampuan berbahasa Indonesia dalam                            kehidupan masyarakat saat ini ?
            1.2.2.   Bagaimanakah cara berkomunikasi dalam bahasa Indonesia dengan baik                 dan benar di kehidupan sehari-hari ?
           
1.3.       Tujuan Penelitian
            Tujuan dari pembuatan karya tulis ini antara lain sebagai berikut :
            1.3.1.   Untuk mengetahui penyebab lemahnya kemampuan berbahasa Indonesia
                        dalam kehidupan masyarakat saat ini
            1.3.2.   Untuk mengetahui cara berkomunikasi dalam bahasa Indonesia dengan                   baik dan benar di kehidupan sehari-hari.
           




BAB II
PEMBAHASAN

2. 1.          Penyebab Kurangnya Kemampuan Berbahasa Indonesia
            Salah satu penyebab lemahnya kemampuan berbahasa Indonesia bagi masyarakat adalah sebagai berikut :
2.1.1.   Ragam Bahasa Penutur
            Ragam Bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian yang berbeda-beda, topik yang dibicarakan, hubungan pembicara, orang yang dibicarakan, serta medium pembicara. Ragam bahasa penutur dibagi menjadi 3, antara lain sebagai berikut :
2.1.1.1.            Ragam Bahasa Berdasarkan Daerah (Logat/Dialek)
Luasnya pemakaian bahasa dapat menimbulkan perbedaan pemakaian bahasa. Bahasa Indonesia yang digunakan oleh orang yang tinggal di Jakarta berbeda dengan bahasa Indonesia yang digunakan di Jawa Tengah, Bali, Jayapura, dan Tapanuli. Masing-masing memiliki ciri khas yang berbeda-beda. Misalnya logat bahasa Indonesia orang Jawa Tengah tampak pada pelafalan “b” pada posisi awal saat melafalkan nama-nama kota seperti Bogor, Bandung, Banyuwangi, dan lain-lain. Logat bahasa Indonesia orang Bali tampak pada pelafalan “t” seperti pada kata ithu, kitha, canthik dan lain lain
2.1.1.2.            Ragam Bahasa Berdasarkan Pendidikan Penutur
Bahasa Indonesia yang digunakan oleh kelompok penutur yang berpendidikan berbeda dengan yang tidak berpendidikan, terutama dalam pelafalan kata yang berasal dari bahasa asing, misalnya fitnah, kompleks, vitamin, video, film, fakultas. Penutur yang tidak berpendidikan mungkin akan mengucapkan pitnah, komplek, pitamin, pideo, pilm, pakultas. Perbedaan ini juga terjadi dalam bidang tata bahasa, misalnya mbawa seharusnya membawa, nyari seharusnya mencari. Selain itu bentuk kata dalam kalimat pun sering menanggalkan awalan yang seharusnya dipakai.


2.1.1.3.            Ragam Bahasa Berdasarkan Sikap Penutur
            Ragam bahasa dipengaruhi juga oleh setiap penutur terhadap kawan bicara (jika lisan) atau sikap penulis terhadap pembawa (jika dituliskan) sikap itu antara lain resmi, akrab, dan santai. Kedudukan kawan bicara atau pembaca terhadap penutur atau penulis juga mempengaruhi sikap tersebut. Misalnya, kita dapat mengamati bahasa seorang bawahan atau petugas ketika melapor kepada atasannya. Jika terdapat jarak antara penutur dan kawan bicara atau penulis dan pembaca, akan digunakan ragam bahasa resmi atau bahasa baku. Makin formal jarak penutur dan kawan bicara akan makin resmi dan makin tinggi tingkat kebakuan bahasa yang digunakan. Sebaliknya, makin rendah tingkat keformalannya, makin rendah pula tingkat kebakuan bahasa yang digunakan. (Effendi, 1995)
2.1.2.   Kelainan Bahasa
            Ganguan atau kesulitan berbagahasa sering dikaitkan dengan penyakit yang menyebabkan terjadinya gangguan dalam berkomunikasi. Oleh karena itu, jika penguasaan bahasa mendapat gangguan, maka komunikasinya pun terganggu. Beberapa ahli patologi bahasa memberikan klasifikasi kelainan bahasa yang mempengaruhi kebiasaan berkomunikasi seseorang. Klasifikasi tersebut antara lain sebagai berikut :
2.1.2.1.            Aphasia
             Istilah ini digunakan untuk menggambarkan hilangnya kemampuan berbahasa seseorang karena adanya gangguan pada sistem syaraf pusat. Gangguan ini dapat disebabkan oleh cidera pada kulit otak yang terjadi karena kecelakaan, benturan yang keras, atau stroke. Gangguan ini bersifat multi dimensi, sehingga kemampuan menggunakan atau menguasai simbol seolah-olah lenyap. Parahnya ketidakmampuan yang diakibatkan bergantung dari letak cidera atau luka, umur serta kondisi kesehatan ketika terjadinya cidera tersebut.
2.1.2.2.            Dysarthria dan Apraxia
            Dysarthria muncul menyertai aphasia, yaitu berupa gangguan berbicara yang diakibatkan oleh hilangnya kontrol otot-otot pada mekanisme berbicara (Owen, Jr., 1984). Kerusakan atau cidera pada sistem syaraf dapat berakibat pada terganggunya gerakan, baik dalam bentuk gerakan itu sendiri, kecepatannya, maupun irama gerakannya. Oleh karena itu dyarthria dapat muncul dalam bentuk penghilangan atau distrorsi (penyimpangan) bunyi, penghilangan bunyi, atau salah ucap yang terjadi secara permanen. Misalnya penderita dysrthria selalu menghilangkan bunyi pada awal, tengah, akhir kata. Misalnya: kata berangkat diucapkan angkat, meskipun diucapkan kipun atau mespun.
2.1.2.3.            Apraxia
            merupakan gangguan yang muncul dalam memilih dan memprogram pembicaraan. Karakteristik yang menonjol dalam gangguan ini antara lain tercermin dalam munculnya kesulitan untuk memulai pembicaraan, kesalahan pengucapan yang tidak konsisten, serta tampaknya gerakan meraba-raba atau mengubah sikap badan untuk ke sumber suara, walaupun apraxia dan dysarthria bukan merupakan gangguan lingusitik , tetapi keduanya dapat muncul bersama dengan munculnya gangguan linguistik seperti aphasia.
2.1.2.4.            Dyslexia
            Gangguan ini berkaitan dengan hilangnya kemampuan untuk membaca. Gangguan ini terjadi karena tidak berfungsinya secara normal syaraf yang berhubungan atau yang mengatur kemampuan membaca. Dyslexia sering disebut sebagai ”word blindness” (kebutaan akan kata-kata) karena penderita seolah-olah tidak mengenal kata-kata yang dibacanya. Gangguan ini mencakup berbagai variasi dengan tingkat keparahan yang berbeda-beda, dari yang paling ringan sampai yang paling parah. Hakikat dyslexia terletak pada kebingungan dan kesulitan yang dialami seseorang selama karena ia seolah-olah tidak mengenal bunyi, arti, ataupun ejaan dari kata yang dilihatnya. (Endang, 2008)
2.1.2.5.            Dysgraphia
            Gangguan ini berkaitan dengan berkurangnya atau hilangnya kemampuan dalam menulis, sehingga tulisan yang dihasilkan sangat buruk dan hampir tidak dapat dibaca. Gangguan ini terjadi karena otot-otot serta syaraf-syaraf yang berfungsi dalam mengendalikan gerakan halus (fine motor) terganggu atau tidak berfungsi.


2.1.2.6.            Gagap
            Gangguan ini merupakan gangguan dalam kelancaran dan irama berbicara yang dapat muncul dalam bentuk yang paling ringan sampai paling parah. Penderita gangguan ini biasanya susah menghasilkan atau memulai pengucapan bunyi, menulang-ngulang kata berkali-kali, memanjangkan kata, atau berhenti terlalu lama. Penderita gangguan ini kadang-kadang berkeringat, mengedipkan mata, kerutan wajah, dan gerakan kepala pada saat mengucapkan kata-kata, terlebih pada kata-kata pertama.
2.1.2.7.            Suara Sumbang atau Kelainan dalam Suara
            Volume, tempo, keras linak suara serta kualitas suara memegang peranan penting dalam berkomunikasi oral. Gangguan terjadi akibat ada kelainan pada alat-alat ucapnya, seperti: gigi geligi tidak lengkap, sumbing, pita suara putus satu, celah langit-langit dsb. Contohnya, orang yang mengalami celah langit-langit bicaranya sengau.
2.1.2.8.            Salah pengucapan
            Gangguan ini sering muncul dalam dalam empat bentuk, yaitu: penghilangan penggantian, penyimpangan, serta penambahan bunyi. Misalnya: sekolah diucapkan sekola, buku diucapkan puku, Bandung diucapkan mbandung, gelas diucapkan gela.
2.1.2.9.            Disaudia Yaitu kesulitan bicara yang disebabkan olehat gangguan pendengaran.
2.1.2.10.        Dislogia Yaitu kesulitan bicara yang disebabkan oleh kemampuan kapasitas berpikir atau taraf kecerdasan di bawah normal.
2.1.2.11.        Disglosia
            Kesulitan bicara yang disebabkan oleh kelainan bentuk struktur dari organ bicara yaitu artikulator, seperti: palatoskisis (celah pada palatum), celah bibir, maloklusi (salah temu gigi atas dan gigi bawah), anomali (penyimpangan dar nilai baku, seperti: bentuk lidah yang tebal, tidak tumbuh velum, tali lidah pendek).
2.1.2.12.        Dislalia
            Kesulitan bicara yang disebabkan oleh faktor psikososial yang paling dominan disebabkan oleh faktor lingkungan dan gejala psikologis.
2.1.2.13.        Afonia
            Kesulitan dalam memproduksi suara atau tidak dapat bersuara sama sekali. Kesulitan ini disebabkan adanya kelumpuhan pita suara.
2.1.2.14.        Gangguan Suara
            Suara dihasilkan oleh pita suara yang diawali dengan keluarnya udara dari paru-paru, kemudian melalui pita suara menyentuh dinding resonansi, atau menggetarkan pita suara itu sendiri sehingga menimbulkan getaran udara. Getaran-getaran tersebut yang disebut sebagai getaran suara. Gangguan dalam proses produksi suara meliputi aktivitas pada saat fonasi sehingga mempengaruhi unsur-unsur suara, yaitu nada, kekerasan, dan kualitas suara.
2.1.2.15.        Kelainan Artikulasi
            Semacam kesulitan yang berkaitan dengan produksi fisik dan pengucapan suara seseorang.
2.1.2.16.        Kelainan Ekspresif Bahasa
            Merupakan kesulitan dalam memilih dan menggabungkan kata-kata dengan benar. Anak ini tidak mempunyai masalah dengan pengucapan kata, tapi bermasalah dalam  mengulang kata yang tepat, membentuk kalimat, dan menggunakan tata bahasa yang benar.
2.1.2.17.        Kelainan Reseptif Bahasa
            Sulit memahami bahasa yang diucapkan. (Tarmansyah, 1996)





2. 2.          Cara Berkomunikasi Dalam Bahasa Indonesia Dengan Baik Dan Benar
            Sebelum sampai pada pembahasan bahasa Indonesia yang benar dan baik, terlebih dahulu kita perlu tahu bagaimana standar resmi pembakuan bahasa Indonesia. Jika bahasa sudah memiliki baku atau standar yang sudah disepakati dan diresmikan oleh negara atau pemerintah, barulah dapat dibedakan antara pemakaian bahasa yang benar dan tidak. Seperti yang ditulis di buku Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (sekarang Depdiknas) tahun 1988, pemakaian bahasa yang mengikuti kaidah yang dibakukan atau yang dianggap baku itulah yang merupakan bahasa yang benar. Berikut cara berkomunikasi dalam bahasa Indonesia dengan baik dan benar :
2.2.1.                  Mengetahui Laras Bahasa dan Ciri Ragam Bahasa Baku
                        Bahasa yang baik adalah bahasa yang sesuai dengan situasi. Sebagai alat komunikasi, bahasa harus dapat efektif menyampaikan maksud kepada lawan bicara. Karenanya, laras bahasa yang dipilih pun harus sesuai.
                        Ada lima laras bahasa yang dapat digunakan sesuai situasi. Berturut-turut sesuai derajat keformalannya, ragam tersebut dibagi sebagai berikut.
1.      Ragam beku (frozen); digunakan pada situasi hikmat dan sangat sedikit memungkinkan keleluasaan seperti pada kitab suci, putusan pengadilan, dan upacara pernikahan.
2.      Ragam resmi (formal); digunakan dalam komunikasi resmi seperti pada pidato, rapat resmi, dan jurnal ilmiah.
3.      Ragam konsultatif (consultative); digunakan dalam pembicaraan yang terpusat pada transaksi atau pertukaran informasi seperti dalam percakapan di sekolah dan di pasar.
4.      Ragam santai (casual); digunakan dalam suasana tidak resmi dan dapat digunakan oleh orang yang belum tentu saling kenal dengan akrab.
5.      Ragam akrab (intimate). digunakan di antara orang yang memiliki hubungan yang sangat akrab dan intim.


                        Bahasa yang benar adalah bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa baku, baik kaidah untuk bahasa baku tertulis maupun bahasa baku lisan. Ciri-ciri ragam bahasa baku adalah sebagai berikut.
1.      Penggunaan kaidah tata bahasa normatif. Misalnya dengan penerapan pola kalimat yang baku: acara itu sedang kami ikuti dan bukan acara itu kami sedang ikuti.
2.      Penggunaan kata-kata baku. Misalnya cantik sekali dan bukan cantik bangetuang dan bukan duit; serta tidak mudah dan bukan nggak gampang.
3.      Penggunaan ejaan resmi dalam ragam tulis. Ejaan yang kini berlaku dalam bahasa Indonesia adalah ejaan yang disempurnakan (EYD). Bahasa baku harus mengikuti aturan ini.
4.      Penggunaan lafal baku dalam ragam lisan. Meskipun hingga saat ini belum ada lafal baku yang sudah ditetapkan, secara umum dapat dikatakan bahwa lafal baku adalah lafal yang bebas dari ciri-ciri lafal dialek setempat atau bahasa daerah. Misalnya: /atap/ dan bukan /atep/; /habis/ dan bukan /abis/; serta /kalaw/ dan bukan /kalo/.
5.      Penggunaan kalimat secara efektif. Di luar pendapat umum yang mengatakan bahwa bahasa Indonesia itu bertele-tele, bahasa baku sebenarnya mengharuskan komunikasi efektif: pesan pembicara atau penulis harus diterima oleh pendengar atau pembaca persis sesuai maksud aslinya.
                        Dari semua ciri bahasa baku tersebut, sebenarnya hanya nomor 2 (kata baku) dan nomor 4 (lafal baku) yang paling sulit dilakukan pada semua ragam. Tata bahasa normatif, ejaan resmi, dan kalimat efektif dapat diterapkan (dengan penyesuaian) mulai dari ragam akrab hingga ragam beku. Penggunaan kata baku dan lafal baku pada ragam konsultatif, santai, dan akrab malah akan menyebabkan bahasa menjadi tidak baik karena tidak sesuai dengan situasi.
2.2.2.                  Pemanfaatan Ragam Bahasa Sesuai Situasi
                        Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar dapat diartikan sebagai pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya. Di samping itu juga mengikuti kaidah bahasa yang betul. Ungkapan bahasa Indonesia yang baik dan benar mengacu ke ragam bahasa yang sekaligus memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran. Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar mempunyai  beberapa konsekuensi logis terkait dengan pemakaianya sesuai dengan situasi dan kondisi. Pada kondisi tertentu ,yaitu pada situasi formal pengguanaan bahasa Indonesia yang benar menjadi pioritas utama. Penggunaan bahasa seperti ini sering menggunakan bahasa baku. Kendala yang harus di hindari dalam pemakaian bahasa baku antara lain disebabkan oleh adanya gejala bahasa seperti interferensi, integrasi, campur kode, alih kode dan bahasa gaul yang tanpa disadari sering digunakan dalam komunikasi resmi. Hal ini mengakibatkan bahasa yang digunakan menjadi tidak baik. (Zulfikar, 2013)
                        Sedangkan dalam situasi informal, tidak ada ikatan kaidah penggunaan bahasa yang baku. Pemakaian ragam bahasa baku yang tidak tepat, akan menimbulkan kegelian, keheranan, atau kecurigaan. Akan sangat ganjil bila dalam tawar-menawar dengan tukang sayur atau tukang becak kita memakai bahasa Indonesia yang baku seperti percakapan berikut :
Berapakah ibu mau menjual tauge ini?
Apakah abang becak bersedia mengantar saya kepasar Tanah abang dan berapa ongkosnya?
Contoh diatas adalah contoh bahasa Indonesia yang baku dan benar, tetapi tidak baik dan tidak efektif karena tidak cocok dengan situasi pemakaian kalimat-kalimat itu. Sehingga dapat disimpulkan bahwa penggunaan bahasa Indonesia yang baik dapat dipengaruhi oleh situasi dan kondisi antara pembicara dan lawan bicara.  (Zulfikar, 2013)
2.2.3.                  Belajar dan Berlatih Komunikasi
                        Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu karena kita semua baru mempelajari bahasa Indonesia yang baik dan benar setelah kita masuk sekolah. Bahasa ibu kita adalah bahasa informal daerah tempat kita dibesarkan. Sehingga apabila kita ingin mengetahui cara untuk berkomunikasi dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah dengan mempelajarinya.
                        Sesuatu apapun apabila tidak diimbangi dengan latihan yang teratur, maka hasilnya tidak akan maksimal. Latihan berkomunikasi merupakan salah satu kiat sukses untuk meningkatkan kemampuan dalam berbahasa. Pada fase ini, kita diharapkan dapat melatih otot-otot yang berkenaan dengan kegiatan pengolahan kata hingga akhirnya dapat terucap dari mulut. Kegiatan latihan komunikasi tidak serta-merta membutuhkan lawan bicara. Meskipun banyak sumber mengatakan bahwa dengan adanya lawan bicara, tingkat keberhasilan latihan sangat tinggi. Namun bagi orang yang masih merasa kurang percaya diri, berlatih komunikasi di depan kaca tanpa lawan bicara, bisa menjadi alternatif untuk terus tetap mengasah kemampuan berbahasa.
                        Saat ini banyak institusi pendidikan yang menawarkan program latihan untuk berkomunikasi. Mayoritas institusi tersebut merupakan lembaga pelatihan kepribadian yang memiliki kelas khusus untuk berlatih meningkatkan kemampuan bahasa melalui komunikasi interpersonal. Disana peserta / murid akan diajarkan bagaimana cara untuk berkomunikasi menggunakan bahasa yang baik dan benar, sehingga mereka akan terbiasa menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari. Institusi seperti inilah yang kita perlukan apabila ingin melatih kemampuan bahasa Indonesia. Terkadang berlatih komunikasi sendirian akan membuat kita jenuh dan akhirnya menyerah untuk melanjutkan latihan. Sehingga disamping latihan sendiri di rumah, kita juga memerlukan suatu program pelatihan bahasa yang telah diatur dengan baik, seperti lembaga pelatihan bahasa (Ayuni, 2012)






BAB III
PENUTUP
3.1.      Kesimpulan
            Dari pembahasan diatas, maka diperoleh kesimpulan antara lain sebagai berikut :
1.      Penyebab lemahnya kemampuan berbahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari dapat dipengaruhi oleh keragaman bahasa penutur dan kelainan bahasa.
2.      Keragaman bahasa penutur dibagi menjadi tiga yaitu ; ragam bahasa berdasarkan daerah (logat/dialek), ragam bahasa berdasarkan pendidikan penutur, ragam bahasa berdasarkan sikap penutur.
3.      Kelainan bahasa terdiri dari : aphasia, dysarthria, apraxia, dyslexia, dysgraphia, gagap, suara sumbang atau kelainan dalam suara, salah pengucapan, disaudia, dislogia, disglosia, dislalia, afonia, gangguan suara, kelainan artikulasi, kelainan ekspresif bahasa, kelainan reseptif bahasa.
4.      Cara untuk berkomunikasi dalam bahasa Indonesia dengan baik dan benar terdiri dari : mengetahui laras bahasa dan ciri ragam bahasa baku, pemanfaatan ragam bahasa sesuai situasi serta belajar dan berlatih komunikasi
3.2.      Saran
            Setiap masyarakat Indonesia diharapkan dapat menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari. Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara mempelajari dan mempraktekkan bahasa Indonesia setiap hari. Sehingga kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional tidak akan disisihkan oleh bahasa asing yang masuk ke Indonesia seiring perkembangan zaman.






DAFTAR PUSTAKA
Ayuni, Susi Sri. 2012. Meninggkatkan Kemampuan Berbahasa Indonesia. Padang

Effendi, S. 1995. Panduan Berbahasa Indonesia Dengan Baik dan Benar. Jakarta: Pustaka Jaya

Rusyani, Endang. 2008. Kesulitan Belajar Bahasa. Jakarta

Tarmansyah. 1996, Gangguan Komunikasi, Jakarta: Depdikbud Dirjen Dikti - Proyek Pendidikan Tenaga Guru

Zulfikar, Muhammad. 2013. Penggunaan Bahasa Indonesia Yang Baik Dan Benar. http://zulfikar68.blogspot.com/ diakses pada 24 maret 2013